MUBA,reviewindonesia.id— Terkait Polemik yang terjadi di dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Musi Banyuasin, Wasekum II KONI Sumsel berikan pemahaman perihal adanya Rakercab dan Rencana Musorkablub.
Perihal tersebut Wasekum II KONI Sumsel Sholehun MPd.i menegaskan, bahwa Kondisi KONI Muba masih sesuai dengan Jalur AD/ART, sehingga mana terjadinya Rakercab dan Musorkablub yang dilaksanakan bukan dari Perintah AD/ART itu tidak dibenarkan.
Hal ini disikapi juga oleh Ketua Pengurus Cabang Olahraga Taekwondo KONI Muba Dr Wandi Subroto SH MH yang mengatakan, bahwasanya kita sebagai Pengurus Cabang harus benar-benar membaca isi di dalam AD/ART KONI.
” Kita harus banyak-banyak Iqra (Bacalah) dimana kita harus dingin jangan menimbulkan hal-hal yang sehingga membuat Kondusifitas kita terganggu,” ujar Wandi Subroto, Jumat (8/4/2022).
Dilanjutkannya, bahwa memang benar pemerintah kabupaten Musi Banyuasin pun seharusnya jangan terlalu dalam ikut memasuki Rumah Tangga KONI Muba, mengingat kita sedang bekerja.
” Begitupun Rekan-rekan Pengcab yang lain seharusnya kita sama-sama membaca AD/ART, itu sudah jelas bahwa Amanatnya SK Perpanjangan itu jelas dan sudah di sebutkan,” dijelaskannya.
Terkait Rakercab dan Musorkablub yang bakal muncul beberapa waktu lalu, ini kita harus Evaluasi bersama, karena sudah dijelaskan oleh Wasekum II KONI Sumsel Bapak Sholehun MPd.i bahwa itu tidak dibenarkan oleh AD/ART KONI.
” Jadi saat ini KONI Muba masih dalam keadaan Kondusif. Maka harusnya, kita fokuskan saja dengan Kinerja KONI kedepannya dalam Pembinaan Atlit dan Prestasi Olahraga di Muba,” tukasnya.