Bandar Lampung – Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung menyelenggarakan pembekalan guna pembinaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab) dan asisten Korkab se-provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Novotel. Selasa (15/3/2022)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Rumah Swadaya, Ir. K.M. Arsyad, M.Sc didampingi oleh Kasubdit Wilayah 1 Lampung, Kepala Balai Sumatera V, Kasatker, PPK Rumah Swadaya Lampung dan Pimpinan Bank Mandiri Bandar Lampung serta dihadiri oleh Tim Konsultan, Korkab, Asisten Korkab dan seluruh TFL serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Direktur Rumah Swadaya berpesan agar dalam pelaksanaan program BSPS tidak ada Korkab, asisten Korkab maupun TFL yang melakukan pungutan apapun serta menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis & tugasnya.
Dalam pelaksanaaan juga harus memperhatikan dalam hal swadaya calon penerima bantuan serta pendampingan TFL dilapangan baik oleh TFL dari Teknik maupun non tekhnik agar pembangunan rumah sesuai dengan yg diharapkan. “Program BSPS yg akan berjalan ini terdiri dari 4 kabupaten dan 1 Kotamadya yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Tengah & Mesuji,” Papar Arsyad
Dalam 2 (dua) hari kedepan Korkab, asisten Korkab da para TFL akan mendapatkan Pembinaan dan Pembekalan agar pelaksanaan Program BSPS tahun 2022 ini bis berjalan sesuai dengan apa yana diharapkan.
“Korkab, Asisten Korkab serta seluruh TFL bisa bekerja sesuai dengan tagline, yaitu ‘Kerja Keras, Cerdas, Tuntas dan Ikhlas’,” Pungkas Ir. K.M. Arsyad, M.Sc. (red)