Beranda Hukum & Kriminal Lima Tahun Buron Curas, Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara

Lima Tahun Buron Curas, Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara

107
0
BERBAGI

Lampung Utara – Jajaran aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) kembali meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayahnya.

Kali ini tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara yang berhasil meringkus ES (24) di rumah kediamannya Dusun Bedeng, Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

ES adalah terduga pelaku Curas yang selama kurang lebih lima tahun masuk dalam DPO Polsek Kotabumi Utara.

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A. Majid, S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan telah menangkap dan mengamankan seorang DPO Curas inisial ES. Selasa (1/3/2022) sekira pukul 01.30 WIB

Dikatakan oleh Kapolsek peristiwa tersebut terjadi kurang lebih lima tahun silam, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan dengan korban/pelapor Hermania Pratiwi (27) warga Desa Way Perancang, Kecamatan Abung Kunang, Lampura. Senin (13/3/2017) sekira pukul 13.30 WIB

Modus operandi yang dilakukan, pelaku berjumlah dua orang (ES) bersama rekannya yang telah di tangkap lebih dahulu berikut barang bukti, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah mengejar dan memepet korban hermania yang juga mengendarai sepeda motor.

“Saat sepeda motor pelaku sudah dalam jarak dekat, pelaku langsung merampas tas korban dan korban pun berusaha mempertahankan tas miliknya dengan cara menarik, namun tali tas terputus sehingga pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisikan hand phone dan sejumlah uang,” Ungkapnya. Selasa (1/3/2022)

“Kini terduga pelaku (ES) telah kita amankan di Polsek untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya kita jerat dengan pasal 365 KHP,” Pungkas Iptu Majid. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here