Beranda Musi Banyuasin WS : Waspada Jual Beli jabatan di Kabupaten Musi Banyuasin dalam Rotasi...

WS : Waspada Jual Beli jabatan di Kabupaten Musi Banyuasin dalam Rotasi Pejabat Eselon III

216
0
BERBAGI

MUBA,reviewindonesia.id – Penyegaran dan Pergantian pucuk Pimpinan dam Struktural di dalam Instansi, Institusi atau Lembaga adalah merupakan Hal yang tidak asing lagi, hal tersebut dibutuhkan guna merangkai Kemajuan dan Mengembangkan setiap persoalan untuk kemajuan daerah tersebut.

Seperti Halnya Promosi Jabatan atau pun Perputaran Pucuk Pimpinan (Jabatan) di kalangan Aparatur Sipil Negara yang rentan akan adanya Pergantian maupun Rotasi, sehingga hal tersebut terkadang menimbulkan beberapa Konsekuensi yang identik Penyuapan ataupun unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Tak sedikit Kepala Daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelelangan Jabatan dan Kasus Suap untuk Posisi Rotasi Pimpinan ASN, salah satunya yang terjadi di Kota Bekasi yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah dan Bupati Non-Aktif Rahmad Effendi (Pepen).

Diketahui, Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Hal ini menyebabkan salah satu Akademisi sekaligus Praktisi Hukum di kabupaten Musi Banyuasin Dr Wandi Subroto SH MH mengambil kesimpulan, dari acuan kasus yang menjerat Bupati Bekasi Non-Aktif tersebut kita seharusnya lebih jeli dalam mengambil sikap untuk melakukan Rotasi ataupun Mutasi.

” Kami berharap kabupaten Musi Banyuasin jangan sampai berulah kembali, mengingat kita baru saja mengalami sesuatu hal yang mengakibatkan Kerugian bagi daerah kita. Jangan Sampai ada hal yang sama kembali dialami,” ujar Wandi Subroto, Minggu (13/2/2022).

Dijelaskan Pria Bergelar Doktor ini, Kita harus mengalami Pil Pahit selama beberapa kepemimpinan terakhir Kepala Daerah kita terjerat dan tersandung dengan Kasus Suap, sehingga harus berurusan dengan Pihak Lembaga Antirasuah dan membuat geger beberapa Wilayah lainnya.

” Nah, kita semestinya harus lebih teliti dalam pelaksanaan Rotasi dan Mutasi Jabatan, karena kenapa ?, Karena dapat berpengaruh dalam Kinerja ASN itu sendiri, pada saat memimpin Instansi dan menjalankan Program Kepada Daerah,” cetus Wandi.

Ia berharap, OTT KPK yang menjerat beberapa waktu lalu jadi acuan dan efek jera untuk pelaku Korupsi yang menimbulkan Kerugian Negara. Jangan sampai di dalam Rotasi dan Mutasi Jabatan yang kami dengar bakal kembali terjadi dalam waktu dekat ada unsur Suap yang dilakukan oleh Oknum terkait.

” Coba Tim Saber Pungli Mabes Polri, Polda Sumsel, dan Polres Muba harus cekatan dalam melihat cela yang bakal menimbulkan kerugian negara. Sehingga tidak terjadi Kedua kalinya KPK melakukan Rilis untuk kabupaten yang kita cintai ini,” harapnya.

Terakhir ia berpesan, Rotasi dan Mutasi memang sesuatu Hal yang biasa sesuai Amanat Perundang-undangan yang berlaku guna menjalankan Amanah yang di emban. Akan tetapi jadilah sosok yang menimbulkan Kemajuan untuk Daerah jangan mempermalukan Musi Banyuasin, karena kami akan selalu melihat dan mengawasi tugas Kontrol Sosial kami terhadap apa yang menjadi kebijakan oleh Kepala Daerah.

” Perlu kita ketahui beberapa waktu lalu OTT KPK yang kedua kalinya, jangan sampai ada OTT KPK yang Ketiga. Dan sepertinya sejauh ini sudah tercium aroma yang tidak sedap dalam perbahasan diantara ASN untuk rotasi jabatan Eselon III,” tukasnya.(Rill/IWO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here