MUBA,reviewindonesia.id- Kembali, Masakan Minyak Ilegal yang berada di desa Tanjung Durian, kecamatan Lawang Wetan, kabupaten Musi Banyuasin terbakar, kebakaran terjadi pada, Rabu (9/2/2022).
Menurut informasi kebakaran tersebut terjadi Pada, Rabu (9/2/2022) Sekira Pukul 10.45 Wib tepatnya di dusun I desa Tanjung Durian kecamatan Lawang Wetan. Kebakaran Akibat Masakan atau penyulingan Minyak Ilegal (Ilegal Minning).
Berdasarkan informasi, Kebakaran terjadi diakibatkan oleh Percikan Api Berasal dari Pemanasan Tungku Masakan yang terlalu lama sehingga Panas yang Tinggi di dalam tungku menyebabkan api menyebar dan menyambar Minyak yang ada di dalam Tungku Masak.
Api merambat sampai menyambar Minyak yang berisi di dalam Drum sehingga terjadi ledakan Sampai 5 Kali suara ledakan.
Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi saat dimintai keterangannya mengatakan, Benar Dindo, pemilik masakan menghilang dan tidak bisa dihubungi. “Saat ini Sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Candra.(Bayu)