REVIEWINDONESIA.ID- Ternyata tersangka pelaku perampokan Agen BRI-LINK di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur berinisial, RS, punya tempat usaha dan rumah di Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur bersama istrinya berinisial, In.
Usahanya itu berupa 2 unit warung makan bernama Saung Cinta Rasa, baik di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Tegal Ombo maupun didepan rumahnya di Dusun 001 Desa Tegal Ombo disekitar SMPN 2 Way Bungur.
Selain itu juga keduanya punya usaha toko kelontongan berlokasi disamping warung makan tepat didepan rumah mereka. Rumah permanen dibelakang warung makan dan toko kelontongan tersebut dibangun sekitar 4 tahun lalu.
Karyawati Agen BRI-LINK di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Tegal Ombo Kec. Way Bungur membenarkan eks rumah makan Saung Cinta Rasa berlokasi disamping tempatnya bekerja itu, memang tempat RS dan In istrinya usaha dagang nasi.
“Disamping ini dulunya memang warung makan punya mbak In, kalau tempatnya nyewa punya orang dibelakang warung, nama warungnya, Saung Cinta Rasa,” tutur karyawati Agen BRI-LINK yang berbatas dinding dengan warung makan Saung Cinta Rasa itu.
Ia mengenal wajah tersangka pelaku perampokan itu, tetapi dirinya tidak mengetahui siapa namanya bahkan tak jarang perampok tersebut narik uangnya melalui BRI-LINK-nya.
“Saya sering liat orangnya tapi nggak tau siapa namanya, dia juga seringkali narik uangnya dari sini,” katanya.
Terdapat 2 lokasi warung makan Saung Cinta Rasa milik mereka, selain di Jalan Lintas Pantai Timur dan juga didepan rumahnya di Dusun 001 Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur disekitar lingkungan SMPN 2 Way Bungur.
“Warung makannya ada 2 tempat, selain disini (Jalan Lintas Pantai Timur) dia juga buka warung makan didepan rumahnya di Desa Tegal Ombo disekitar SMPN 2 Way Bungur,” tutupnya.
Sejumlah masyarakat warga Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur mengucap puji syukur mendengar kabar perampok pembunuh Leli Agustina bin Mursidi telah tertangkap.
“Ya Alhamdulillah, karena kalau nggak ditangkep kami juga takut mau kemana-mana,” tutur ibu-ibu dan bapak-bapak tetangga Leli Agustina bin Mursidi yang sedang menyaksikan kunjungan Kabid Humas Polda Lampung dan Kapolres Lampung Timur serta Polsek Way Bungur berikut para Pengurus Bhayangkari dirumah duka.
Mereka merasa senang mendengar berita tertangkapnya perampok tersebut dan mengucapkan terimakasih atas keberhasilan pohi Kepolisian.
“Ya seneng, terimakasih buat para Polisi yang sudah membantu,” kata mereka.
Menurut Joni adik ipar RS tersangka pelaku perampokan bahwa RS bertemu dengan Ind kakak perempuannya ketika buka usaha rumah makan di Bangka sekitar 10 tahun silam.
Justru Ind kakak perempuannya minta diceraikan setelah mendengar kabar tentang RS suaminya menjadi buronan penegak hukum di Pulau Jawa.
Sementara, mereka membangun rumah permanen dibelakang warung makan dan toko kelontongan di Dusun 001 Desa Tegal Ombo telah berlangsung sejak 4 tahun lalu.
Untuk diketahui, radius antara lokasi kedua warung makan Saung Cinta Rasa maupun rumah pelaku dengan lokasi Agen BRI-LINK tempat kejadian perkara (TKP) diperkirakan hanya berjarak lebih kurang 1 kilometer.
Akhirnya, dalam kurun waktu delapan hari perampok berinisial, RS itu berhasi ditangkap dalam kondisi tewas sebab terjadi baku tembak dengan Team Tekab 308 Satres Polres Lampung Timur dibackup Direskrimum Polda Lampung.
Penggerebekan terjadi di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pemuka Peliung Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu, 29 Januari 2022 yang diduga sebagai tempat asal-muasalnya.
(Ropian Kunang)