Beranda Bandar Lampung Selter Kursi Jabatan Tinggi Pratama, Hak Prerogratif Walikota Metro

Selter Kursi Jabatan Tinggi Pratama, Hak Prerogratif Walikota Metro

106
0
BERBAGI

METRO -reviewindonesia.id Hasil pengumuman hasil Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terhadap lima jabatan eselon II yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel), menuai reaksi dari sejumlah kalangan.

Kendati penetapan pejabat hasil Selter merupakan hak prerogratif Walikota Metro, dukungan agar pejabat yang dipilih harus berasal dari Kota Metro, daripada pejabat dari luar yang belum diketahui track recordnya.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPD GML Kota Metro, Slamet Riadi, Kamis (20/01/2022). Pihaknya mendesak agar Walikota setempat, memilih pejabat yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, serta diutamakan pejabat yang telah berkiprah di Kota Metro.”Seperti untuk jabatan Kepala Bappeda, daripada memilih pejabat dari luar, lebih baik pejabat dari Kota Metro,” kata dia.

Reaksi juga, muncul dari mantan Ketua Tim Pemenangan pasangan Wahdi-Qomaru Zaman (WaRu), Saiful Thomi. Ia bahkan menuding, Selter yang dilaksanakan hanya sekedar formalitas, karena jauh-jauh hari, yang bersangkutan dan khalayak sudah mengetahui, masing-masing akan menduduki jabatan tersebut. Seleksi terbuka terarah,” tuding Syaiful yang juga mantan Asisten I Setda Kota Metro itu.

Sementara, sejumlah kandidat yang lolos tiga besar hasil Selter JPT Pratama, mengaku pasrah dengan hasil yang diperolehnya, terlebih penetapan akhir ada di tangan Walikota Metro.

”Semua peserta sama-sama berkompeten, tetapi soal penetapan merupakan hak prerogratif walikota, tentu akan dipilih yang terbaik, semua memiliki kans yang sama,” kata Subehi, peserta Selter jabatan Kadis Kominfotik yang berada pada peringkat III.

Tak jauh berbeda, Ika Pusparini yang masuk peringkat II untuk jabatan yang sama, juga menyebutkan semua tergantung kepada Walikota, mau memilih yang mana. “Nilai saya juga cuma beda 0.1 saja, semua tergantung sama Pak Walikota mau pilih yang mana,” ucap Kabag Hukum Pemkot Metro tersebut.

Demikian halnya, dengan Deny Sanjaya, yang tercatat sebagai peringkat II untuk jabatan Staf Ahli Walikota Bidang I dan Kepala Bappeda.Menurut dia, terpenting dirinya sudah menjalani proses yang terbaik. “Semuanya merupakan hak prerogratif Walikota,” ujar Deny Sanjaya.

Diketahui, dalam hasil pengumuman tersebut, ada sejumlah jabatan yang berbanding terbalik dengan pengumuman Pansel sebelumnya, yakni nomor 03/Pansel-JPT/I/2022, tentang hasil penilaian kompetensi (assesment). Dalam pengumuman tersebut, untuk jabatan Staf Ahli Walikota Bidang I, nilai tertinggi diraih Deni Sanjaya dengan skor 71,88 disusul Triana Apresia pada posisi kedua dengan skor 68,75, I Gede Made Suwanda pada posisi ketiga dengan skor 68,75, dan Silfia Naharani pada posisi keempat dengan skor 62,5.

Namun, dalam pengumuman hasil Selter Pengisian JPT Pratama nomor 08/Pansel-JPT/I/2022 tertanggal 8 Januari 2020, yang ditandatangani Ketua Pansel Bangkit Haryo Utomo, yang juga Sekretaris Kota Metro, untuk jabatan Staf Ahli Walikota Bidang I, Silfia Naharani yang notabene isteri Walikota setempat, melejit ke peringkat pertama dengan skor 81,07, sedangkan Deni Sanjaya melorot ke peringkat kedua dengan skor 79,77.

Hasil serupa, juga terlihat pada jabatan Kepala Dinas Perhubungan, jika pada pengumuman sebelumnya peringkat pertama ditempati oleh Budi Dwi Radiastanto dengan skor 71,08, dalam pengumuman hasil pengisian JPT Pratama, justru nama I Gede Made Suwanda yang berada pada peringkat pertama dengan skor 78,07. Padahal, sebelumnya Sekretaris Bappeda ini berada pada posisi keempat dengan skor 68,75.

Tak jauh berbeda, juga terlihat pada hasil selter untuk jabatan Kepala Bappeda, nama Kadis Kesehatan Way Kanan Anang Risgiyanto yang sebelumnya berada pada posisi keempat hasil assesment dengan skor 59,30, juga menyalip tiga pesaing di atasnya dengan skor 81,56. Sedangkan, Camat Metro Selatan Yulia Candra Sari yang sebelumnya memperoleh skor tertinggi 75, pada hasil akhir justru turun ke peringkat III dengan skor 80,06. (*)(Fredi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here