JAKARTA – Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 bagi pengusaha di DKI Jakarta menjadi tak pasti pasca revisi UMP oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Di sisi lain pemerintah pusat mencoba ‘menekan’ Anies untuk menetapkan UMP sesuai peraturan pemerintah pusat.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220103133737-4-304136/anies-ditekan-ump-2022-dki-jakarta-masih-belum-jelas