Beranda Kota Metro Walikota Metro Hadiri Lokakarya Wakuncar

Walikota Metro Hadiri Lokakarya Wakuncar

102
0
BERBAGI

Pemerintah Kota Metro bersama TP PKK  melakukan Lokakarya Wakuncar (Waktu
Kunjung Cari Data dan Informasi)
Tahun 2021. Wakuncar merupakan wadah yang dapat menampung informasi mengenai aktivitas masyarakat untuk memperbarui data atas kegiatan, Kamis 30/12/2021.

Bertempat di Aula Rejomulyo, Komarudin selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mengatakan, beberapa data yang dapat menjadi contoh pada Wakuncar. Contoh ini berupa Data harian kasus Covid-19 terkonfirmasi, Data KWT di setiap kelurahan se Kota Metro dan Data UMKM di 22 Kelurahan.

“Selain data-data, Wakuncar dapat menjadi entry points menuju e-digital di 22 Kelurahan yang dapat dikelola oleh masyarakat. Hal ini bisa mempermudah masyarakat secara tematik untuk mengetahui luas wilayah dan beberapa tempat di Kota Metro. Tidak hanya itu adapun responden dari Wakuncar sebanyak 700 responden,” lapornya.

Lanjutnya, Komarudin juga menjelaskan bahwa, Karang Taruna se Kota Metro juga memiliki peran dalam pengembangan jalannya program Wakuncar. Peran Karang Taruna berupa memantau dan mengumpulkan data, serta informasi di setiap kelurahan. Selain itu juga guna menjalin kerja sama dengan RT/RW setempat.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan kegiatan Lokakarya Wakuncar ini, mengusung prinsip pemberdayaan masyarakat dan kerjasama, serta kegotongroyongan. Hal ini sesuai dengan salah satu visi misi Kota Metro, Terwujudnya Kota Metro berpendidikan’.

“Wakuncar mendapat antusias yang luar biasa dari masyarakat. Karena itu saya ingin semua masyarakat harus belajar dan memahami lagi, bagaimana cara kerja dari Wakuncar,” ungkapnya.

Lanjutnya, sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2018, tentang pemanfaatan lahan dan pengelolaan sampah rumah tangga. Maka para lurah dapat mengidentifikasi lahan-lahan tidur yang ada diwilayahnya. Selain itu, lurah dituntut dapat mengatur tata kelola sampah rumah tangga, yang di liat dari sisi tata ruang wilayah.

“Dalam hal ini, Pemerintah melalui Dinas Kominfo membuat satu Big Data atau satu data yang terintegrasi. Secara formasi melalui penyusunan Rencana Induk Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” tuturnya.

Tambahnya, Wahdi menjelaskan tentang Rencana Induk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here