KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

AMBB Soroti Kabut Asap Karhutla di Babel, Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

×

AMBB Soroti Kabut Asap Karhutla di Babel, Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – Aliansi Masyarakat Bangka Belitung Bersatu (AMBB) menyoroti kembali kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

AMBB menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait, terutama dalam memperkuat upaya pencegahan, pengawasan kawasan rawan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

Ahmad Bustani dari AMBB mengatakan, karhutla yang kembali terjadi setiap tahun menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pencegahan dan pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah.

Menurut Ahmad, kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, perekonomian hingga aktivitas transportasi.

“Ini merupakan lemahnya pengawasan pemerintah dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tegas Ahmad saat dimintai tanggapan di Sekretariat AMBB, Selasa (6/10/2026).

Ahmad menilai pola kejadian karhutla yang berulang di sejumlah kawasan semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan. Menurutnya, kawasan gambut, perkebunan maupun lahan terbuka yang memiliki tingkat kerawanan tinggi perlu mendapat pemantauan lebih intensif.

Ia juga mempertanyakan efektivitas satuan tugas penanggulangan karhutla serta langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Menurut Ahmad, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api telah membesar. Pencegahan, deteksi dini dan pengawasan di lapangan dinilai harus menjadi prioritas.

“Jangan sampai rakyat hanya menjadi korban asap, sementara pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tidak tersentuh hukum. Negara harus hadir sebelum api membakar, bukan hanya ketika asap sudah menyelimuti masyarakat,” ujarnya.

AMBB juga menyoroti dampak kabut asap terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan.

Ahmad mengatakan pemerintah perlu memastikan langkah perlindungan masyarakat berjalan seiring dengan upaya pemadaman dan penanganan titik api.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian serta instansi terkait memperkuat koordinasi dalam menangani karhutla.

Selain pemadaman, AMBB mendorong dilakukan evaluasi terhadap perizinan dan aktivitas pengelolaan lahan di kawasan yang berulang kali mengalami kebakaran. Ahmad juga meminta informasi mengenai lokasi kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab dibuka secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah jangan hanya fokus pada pemadaman. Pengawasan kawasan rawan, evaluasi perizinan, transparansi informasi dan penegakan hukum juga harus berjalan secara bersamaan,” katanya.

AMBB turut mendorong keterlibatan masyarakat sipil, aktivis dan mahasiswa dalam pengawasan lingkungan. Menurut Ahmad, partisipasi publik diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan memastikan penanganan karhutla dapat diawasi secara terbuka.

Untuk jangka panjang, AMBB mendorong pemerintah melakukan langkah pencegahan yang lebih komprehensif, mulai dari pengelolaan dan restorasi kawasan gambut, penguatan sistem peringatan dini, penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah hingga edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran.

AMBB berharap evaluasi menyeluruh dapat dilakukan agar kejadian karhutla tidak terus berulang dan masyarakat Bangka Belitung tidak kembali menghadapi dampak kabut asap setiap tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai kritik dan tuntutan yang disampaikan AMBB. Ruang klarifikasi dan tanggapan dari pihak terkait tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan.

Sumber: Humas AMBB

error: Content is protected !!