Pemerintah Kota Metro Melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, bersama Tim PKPT dan BPOM Provinsi Lampung Melakukan Pemeriksaan Keamanan Pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447/H, dibeberapa tempat seperti, di Pasar Rakyat Cendrawasih, Retail Alpha Midi Plus, dan PB Swalayan Iring Mulyo.yang berlangsung pada hari, Senin (16/03/2026).
Terpantau hadir dalam acara tersebut, Kabid Ketahanan Pangan Pipi Puspita Sari, Kabid Perdagangan Eni Purwanti, unsur BPOM Provinsi Lampung, Unsur Dinas Kesehatan serta Dinas terkait lainnya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Pipi Puspita Sari menuturkan bahwa, Pada hari ini kita dipasar rakyat Cendrawasih ada menemukan produk Boraks yang masih dijual, produk – produk ini tidak boleh dijual untuk umum, produk ini digunakan untuk mengolah nasi sisa menjadi krupuk, agar lebih kenyal lebih awet,” ungkapnya.
Petugas DKP3 gencar melakukan pemeriksaan di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat distribusi makanan, untuk memastikan masyarakat mendapat produk pangan yang aman dan layak konsumsi.
Pipi Puspita Sari, menekankan pentingnya peran pelaku usaha, terutama ritel modern dan UMKM, dalam menjaga keamanan pangan.
“Retail modern sudah memiliki standar tertentu, tetapi setiap pemasok tetap harus memastikan produk yang dijual aman, lengkap administrasinya, dan layak konsumsi. Langkah ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan kebutuhan Lebaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Petugas BPOM Provinsi Lampung Zamroni menegaskan temuan Boraks di pasar rakyat Cendrawasih, ditegaskan bahwa, pakai boraks itu sudah tidak boleh, Karena ditemukan positif memakai boraks maka produk sisa yang ada di pasar kita ambil dan kita amankan,” ujarnya.
Zamroni petugas
BPOM Provinsi Lampung, mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja. la menyarankan konsumen agar menerapkan prinsip “Cek KLIK”:
Pastikan : Kemasan utuh dan tidak rusak.
Cek : Label kelengkapan informasi pada label produk.
Pastikan : Terdapat nomor izin edar MD, ML, atau P-IRT.
Periksa : Periksa tanggal kedaluwarsa (expire date) sebelum membeli.
Ironis : Dalam pengawasan kali ini, petugas masih menemukan sejumlah produk yang sudah melewati expire date, Barang-barang tersebut langsung ditarik dari peredaran dan penjual diberi peringatan.
“Langkah-langkah ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga. Dengan tetap waspada dan teliti saat berbelanja, masyarakat bisa menyambut Lebaran dengan tenang, tanpa khawatir akan pangan yang membahayakan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak PB Swalayan berinisial K, menghindar ketika akan diminta konfirmasinya (Jjs)






