Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Metro Sosialisasi Program JKN bersama Anggota Komisi lX DPR RI Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn, yang berlangsung di Aula Kelurahan Mulyojati, Metro Barat, Jum’at (19/09/2025).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro, Bellza Rizky Ananta menyampaikan, bahwa peserta kini cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu (puskesmas). Ketentuan ini juga telah tertuang dalam janji layanan, baik melalui e-KTP maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), yang ditandatangani langsung oleh para direktur dan pimpinan fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
“Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari segmen APBN, Bellza Rizky menegaskan, bahwa Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi secara rutin di tingkat pusat. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.Dana APBN harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Jangan sampai justru masyarakat yang mampu ikut dibiayai, karena itu tidak tepat sasaran. Bagi yang tidak lagi memenuhi syarat, khususnya di luar kategori Desil 1 hingga Desil 5, kepesertaannya akan dinonaktifkan,” ucapnya.
“Dirinya juga menegaskan, bagian peserta BPJS Kesehatan Tidak ada batasan lama waktu perawatan di rumah sakit.Hal ini sesuai dengan janji layanan, di mana fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan membatasi pelayanan, karena BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan sesuai dengan indikasi medis yang dibutuhkan peserta,” jelasnya.
Ditambahkan bahwa, Saat ini seluruh kabupaten/kota sudah menanggung peserta JKN, dan BPJS Kesehatan dan telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh provinsi.
“Untuk wilayah kerja Kantor Cabang Metro, terdapat enam daerah yang terlibat, yaitu Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Dengan keenam daerah tersebut, telah, ditandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja bersama kepala daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditanggung pemerintah daerah. Skema ini berbeda dengan PBI APBN, karena sumber anggarannya berasal dari APBD, bukan APBN,” tuturnya.
“Harapanya dapat meningkatkan pemahaman peserta JKN, Semakin tinggi tingkat pemahaman, semakin besar pula kesadaran masyarakat untuk memiliki kartu JKN.Apalagi, tahun ini program JKN telah memasuki tahun ke-11 sejak diluncurkan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rahmawati Herdian, SH.,M.Kn, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait kemudahan layanan administrasi BPJS Kesehatan yang kini dapat diakses melalui WhatsApp.
“Lanjutnya, Kota Metro sudah cukup baik karena sebagian besar masyarakatnya telah ditanggung langsung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
“Lebih lanjut Rahmawati menambahkan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman mengenai layanan BPJS Kesehatan yang ada di Kota Metro, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.(Jamhari)